Biaya Sertifikasi

Berdasarkan KEPMen PUPR No. 713/KPTS/M/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKKK) Dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi.

BUJKN : Badan Usaha Jasa Konstruksi NasionalKP BUJKA : Badan Usaha Jasa Konstruksi AsingPekerjaan Konstruksi yang bersifat Spesialis tidak ada penetapan kualifikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 85 Ayat 3
NoJenis UsahaMata UangBUJKNKP BUJKAKeterangan
Kualifikasi
KecilMenengahBesar
1Pekerjaan Konstruksi UmumIDR315,0002,257,5009,450,00017,850,000Per Sub Klasifikasi
2Pekerjaan Konstruksi SpesialisIDRIN,KK,KP,PA,PL 7,560,000

PB,PL 2,257,500

17,850,000Per Sub Klasifikasi