Biaya Sertifikasi

Berdasarkan KEPMen PUPR No. 713/KPTS/M/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKKK) Dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi.

BUJKN : Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional KP BUJKA : Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Spesialis tidak ada penetapan kualifikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 85 Ayat 3
No Jenis Usaha Mata Uang BUJKN KP BUJKA Keterangan
Kualifikasi
Kecil Menengah Besar
1 Pekerjaan Konstruksi Umum IDR 315,000 2,257,500 9,450,000 17,850,000 Per Sub Klasifikasi
2 Pekerjaan Konstruksi Spesialis IDR IN,KK,KP,PA,PL 7,560,000

PB,PL 2,257,500

17,850,000 Per Sub Klasifikasi