
Lembaga Sertifikasi Badan Usaha adalah lembaga pendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak Republik Indonesia melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN KAN) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi Kemampuan Usaha. LSBU yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh LPJK. LSBU mempunyai tugas mengembangkan standar kemampuan usaha, melaksanakan penilaian dalam mensertifikasi kekampuan usaha, menerbitkan sertifikat badan usaha serta mengajukan registrasinya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyak Republik Indonesia melalui Lembaga Pengembangan Jasa (LPJK). Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSBU mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BSN KAN. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi badan usaha menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan usaha dalam aspek peningkatan kualitas dan berijinan berusaha
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR, mengacu pada SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang Penilaian Kesesuaian Persyaratan Untuk Lembaga Sertifkasi Produk Proses Dan Jasa, yang dikembangkan dan dipergunakan oleh lembaga sertifikasi badan usaha untuk dikembangkan untuk pemohon sertifikasi badan usaha terkait.
Namun demikian, LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR dapat menggunakan standar sebagaimana ditetapkan dalam Undang undan 2 Tahun 2017 dan PP Nomor 14 Tahun 2021 Tentan Jasa KOnstruksi dan PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko.
- Profil LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR didirikan oleh Perkumpulan Garda Pembangun Nasional (GAPEKNAS) yang berdiri di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2021. Pendirian PT. LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR atau disebut juga LSBU GAPEKNAS didasari oleh semangat para pendirinya untuk mewujudkan dunia jasa konstruksi dengan badan usaha yang profesional, memiliki daya saing tinggi di tengah liberalisasi perdagangan dunia dan pesatnya pembangunan nasional
Tujuan LSBU ini adalah menyelenggarakan Jasa Sertifikasi Produk di bidang Konstruksi sesuai ketentuan dan persyaratan professional bertaraf nasional dan internasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR menjalankan usaha dan kegiatan sebagai berikut :
- Melakukan standarisasi kemampuan usaha di bidang Konstruksi
- Menyelenggarakan sertifikasi badan usaha yang terkait dengan pengakuan profesionalisme di bidang
- Menjalin kemitraan dengan lembaga sejenis di dalam dan luar negeri.
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR dipercaya oleh masyarakat sebagai pusat sertifikasi yang bermutu dengan dikelola secara professional serta didukung fasilitas yang, siap memberikan pelayanan yang prima dalam tatanan organisasi dan sistem manajemen yang siap menghadapi persaingan global.